Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2026/PN Blt NUR KHASANAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 07 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR KHASANAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan bahwa pemohon adalah orang tua (Ibu Kandung) dan sekaligus kuasa/wali dari anaknya yang masih di bawah umur bernama ANANDA RAGIL MAQLANA, Lahir di Blitar, pada tanggal 15 Februari 2012, umur 13 Tahun:
3.Memberi ijin kepada pemohon ( NUR KHASANAH ) bertindak untuk diri sendiri dan atau sebagai kuasa/wali dari anaknya yang masih di bawah umur bernama ANANDA RAGIL MAQLANA, Laki-laki Lahir di Blitar pada tanggal
15 Februari 2012, umur 13 Tahun untuk menyelesaikan untuk pengurusan Waris tanah dan rumah hasil waris tersebut di Notaris sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak milik Nomor : 594 dengan Luas; 885m2 atas nama: SUROKENDAR BOK SAINAH. Objek tersebut terletak di Desa Tanjungsepreh Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak