Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
262/Pdt.P/2026/PN Blt MUNIRUL KHAFIDZ Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 262/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 05 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUNIRUL KHAFIDZ
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk :
a.Pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3505-LT-18112024-0012, semula tertulis MUNIRUL KHAFIDZ, tanggal lahir 01 Oktober 1976 dirubah/dibetulkan menjadi 10 Oktober 1976
b.Pada Kartu Tanda Penduduk NIK : 3505190110760001, semula tertulis MUNIRUL KHAFIDZ, tanggal lahir 01 Oktober 1976 dirubah/dibetulkan menjadi 10 Oktober 1976;
c.Pada Kartu Keluarga nomor : 3505192908220007 semula tertulis MUNIRUL KHAFIDZ, tanggal lahir 01 Oktober 1976 dirubah/dibetulkan menjadi 10 Oktober 1976;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak