Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2026/PN Blt KARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 09 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KARI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1RUDI SETIAWAN, SHKARI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
2.Mengijinkan Pemohon membetulkan nama Pemohon pada pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga milik pemohon, yang semula tertulis dan terbaca KARI, untuk selanjutnya dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca MUKARI, sebagaimana tertulis pada Surat Lahir, Ijasah MTs, dan Akta Cerai milik anak pemohon;
3.Memerintahkan Kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar atau Kota Blitar, atau instansi yang berwenang agar dilakukan pembetulan dan pencatatan identitas pemohon;
4.Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak