Petitum |
1.Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, member ijin kepada Para Pemohon untuk:
-Merubah nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 3505-LT-25012019-0039 yang semula tertulis: Bahwa di Kediri pada tanggal 05 Juli 2018 telah lahir: FAZA AHMAD KAUTSAR dirubah menjadi: Bahwa di Kediri pada tanggal 05 Juli 2018 telah lahir: AHMAD KAUTSAR ALJAUHARIS ;
-Merubah nama anak Para Pemohon pada KK Nomor: 3505100203160007 yang semula tertulis: FAZA AHMAD KAUTSAR dirubah menjadi: AHMAD KAUTSAR ALJAUHARIS ;
3.Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota/Kab. Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon. |