Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2026/PN Blt CHOLIK ARGYA SWASONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 02 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CHOLIK ARGYA SWASONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan bahwa di kelurahan Wingi pada tanggal 7 Oktober 1997. telah meninggal dunia seorang Laki-laki bernama Moorjani karena sakit dan dikebumikan di Taman Pemakaman Umum Kelurahan Wlingl
3.Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Percatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenal kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Moerjani tersebut
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak