Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2026/PN Blt Moh.Arif Dardiri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 12 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Moh.Arif Dardiri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
a.Merubah dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 413/ist. Tahun 1998 tertulis: Arif Dardiri lahir di Blitar 8-2-1986 dirubah/dibetulkan menjadi: Moh. Arif Dardiri lahir di Blitar 2-2-1987
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada  Dinas  Kependudukan  Dan  Pencatatan  Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan Identitas (Nama, Tanggal dan Tahun Lahir) tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak