| Petitum |
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
-Merubah/mengganti nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 3578-LU-17032021-0110 yang semula tertulis: Bahwa di Surabaya pada tanggal 12 Maret 2021 telah lahir: MARC BERYL CONTANA anak kesatu laki-laki dari Ayah HENRY CONTANA dan Ibu BELLA TRI ATMASARI dirubah/diganti menjadi: Bahwa di Surabaya pada tanggal 12 Maret 2021 telah lahir: MARC BERYL anak kesatu laki-laki dari Ayah HENRY CONTANA dan Ibu BELLA TRI ATMASARI;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Blitar agar dicatat mengenai perubahan nama tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|