| Petitum |
1.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.Menyatakan sah secara hukum perkawinan antara PENGGUGAT (MELATI VERDIANA MANURUNG) dengan TERGUGAT (KARLON MANSON SIMARMATA) yang dilangsungkan pada tanggal 31 Oktober 2004 di GPdI Karunia Slawi sebagaimana tertera dalam Surat Pernikahan No: 15/GS/2004 tertanggal 31 Oktober 2004;
3.Memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan Putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Blitar paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak salinan penetapan ini diterima, agar dicatatkan dalam Register Akta Perkawinan dan diterbitkan Kutipan Akta Perkawinannya;
4.Membebankan biaya perkara yang timbul dalam Gugatan ini kepada Penggugat.
|