Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G/2026/PN Blt Lembaga Swadaya Masyarakat JIHAT Kantor Pertanahan kabupaten Blitar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/Pdt.G/2026/PN Blt
Tanggal Surat Jumat, 02 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Lembaga Swadaya Masyarakat JIHAT
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Hendi Priono, SHLEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT-JARING & INVESTIGASI KEJAHATAN APARAT (LSM JIHAT)
Tergugat
NoNama
1Kantor Pertanahan kabupaten Blitar
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Tim GTRA Kabupaten Blitar
2PT. Rotorejo kruwuk
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2.Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;

3.Menyatakan Sertifikat Hak Guna Usaha No. 1/Desa Sumberagung dan Sertifikat Hak Guna Usaha No. 4/Desa Gadungan atas nama PT. Rotorejo Kruwuk (Turut Tergugat II) berakhir/hapus menurut hukum dan atau tidak mempunyai Kekuatan Hukum (Buitten Efect Stellen);

4.Menghukum kepada  Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk pada Putusan Perkara ini;  

5.  Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak