Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
268/Pdt.P/2026/PN Blt 1.GUNARDI
2.BIBIN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 268/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 11 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GUNARDI
2BIBIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, member ijin kepada Para Pemohon untuk:
-Merubah nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: : 3505-LU-16072014-0084 yang semula tertulis: Bahwa di Blitar pada tanggal 27 MEI 2014 telah lahir: TAMA VALENTINESAY.dirubah menjadi: Bahwa di Blitar pada tanggal 27 MEI 2014 telah lahir: TAMARA VALENCIA;
-Merubah nama anak Para Pemohon pada KK Nomor: 3505150401120003 yang semula tertulis: TAMA VALENTINESAY dirubah menjadi: TAMARA VALENCIA ;
3.Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak