1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan bahwa di Dusun Sidomulyo RT. 002 RW. 001 Desa Sidomulyo Kec. Selorejo Kab. Blitar pada tanggal 02 Februari 2004 telah meninggal dunia seorang Laki-laki bernama KARTODJO DJINO karena sakit dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Dusun Jarangan Desa Boro Kec. Selorejo Kab. Blitar;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama KARTODJO DJINO tersebut;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|