Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
254/Pdt.P/2026/PN Blt PEPRI FATKHUL MUNIR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 254/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PEPRI FATKHUL MUNIR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2.Menetapkan bahwa di Dusun Krenceng, RT 006 RW 002, Desa Krenceng, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar pada tanggal 31-08-2002 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama WIJIATI sesuai dengan Surat Keterangan Kematian Nomor : 472.12/407/409.33.8/2026 yang dikeluarkan Kepala Desa Krenceng tertanggal 23 Juli 2026 ;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan / turunan Penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap, kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar, untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama WIJIATI  tersebut ;
4.Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini, kepada Pemohon ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak