Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2026/PN Blt AGUSTINAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 29 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUSTINAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
-Merubah/membetulkan NAMA ORANGTUA Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3572-LT-31102025-0004 yang semula tertulis: MUKMIN dirubah/dibetulkan menjadi PAIMIN;
-Merubah/membetulkan NAMA ORANGTUA Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) Nomor: 3572023107180001 yang semula tertulis: MUKMIN. dirubah/dibetulkan menjadi PAIMIN;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Blitar agar dicatat mengenai perubahan NAMA ORANGTUA tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak