Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
103/Pdt.G/2026/PN Blt SERLI MARSALINA Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Blitar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 103/Pdt.G/2026/PN Blt
Tanggal Surat Kamis, 18 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SERLI MARSALINA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Blitar
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.Menyatakan Kasmun dan Painem telah melakukan perbuatan melawan hukum;
3.Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
4.Menyatakan Pemohonan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran atas nama SERLI MARSALINA yang telah di ajukan adalah  tidak sah;
5.Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Nomor:1805-LT-14082017-0003 atas nama SERLI MARSALINA dengan nama ayah KASMUN dan nama ibu PAINEM,tidak mempunyai kekuatan hukum (Buiten Efect Steilen);
6.Menghukum Tergugat mencoret Kutipan Akta Kelahiran nomor :1805-LT-14082017-0003 atas nama SERLI MARSALINA dari register yang disediakan untuk itu;
7.Menghukum Tergugat untuk tunduk pada putusan perkara ini;
8.Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak