Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
237/Pdt.P/2026/PN Blt SRIANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 237/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Kamis, 16 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
-Merubah/membetulkan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3505-LT-29082017-0029 yang semula tertulis: SrianiĀ  dirubah/dibetulkan menjadi Sri Martini ;
-Merubah/membetulkan Nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK: 3505214606760001 yang semula tertulis: Sriani dirubah/dibetulkan menjadi Sri Martini ;
-Merubah/membetulkan Nama Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) Nomor: 3505210505060502 yang semula tertulis: Sriani dirubah/dibetulkan menjadi Sri Martini;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan Nama tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak