Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
173/Pdt.P/2026/PN Blt SRI ISTARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 173/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Kamis, 04 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI ISTARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan bahwa di Dsn. Bangsri RT 01 RW 01 Bangsri Kec. Nglegok Kab. Blitar pada tanggal 25 Juli 2000 telah meninggal dunia seorang Laki-laki bernama Heru Priyono karena Sakit dan dikebumikan di Dsn. Bangsri 
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Heru Priyono tersebut;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak