1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan bahwa di Dsn. Bangsri RT 01 RW 01 Bangsri Kec. Nglegok Kab. Blitar pada tanggal 25 Juli 2000 telah meninggal dunia seorang Laki-laki bernama Heru Priyono karena Sakit dan dikebumikan di Dsn. Bangsri
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Heru Priyono tersebut;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|