Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
224/Pdt.P/2025/PN Blt IKLIMA NURIN ILMA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 224/Pdt.P/2025/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 23 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IKLIMA NURIN ILMA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Oktaviya Setiyaningrum, S. H.IKLIMA NURIN ILMA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon; 
2.Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti Namanya: 
Semula IKLIMA NURIN ILMA menjadi GRIZELLE FELICIA EVANGELINE;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirim salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai ganti nama Pemohon tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak