| Petitum |
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
-Merubah/membetulkan Nama dan tanggal lahir Pemohon pada Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB, di UPT SD Negeri Jambewangi 02 tertanggal 21 April 2025 tertulis : HARIYANTO, tgl. Lahir : 15 Oktober 1961, dirubah/dibetulkan menjadi : TEGUH HARIYANTO, tgl. Lahir : 27 Juli 1961.
-Merubah/membetulkan Nama dan tanggal lahir Pemohon pada Surat Keterangan Pengganti Ijazah, di UPT SMP Negeri 2 Wlingi, tertanggal 20 Januari 2025 tertulis : HARIYANTO, tgl. Lahir : 15 Oktober 1961, dirubah/dibetulkan menjadi : TEGUH HARIYANTO, tgl. Lahir : 27 Juli 1961.
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan Nama dan tanggallahir tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|