| Petitum |
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan bahwa nama Pemohon antara Rohyani Indah Purnami lahir di Lumajang pada tanggal 7 Juli 1979 (dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 3508014707750002, pada Kartu Keluarga (KK) Nomor : 3572030103240004, pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3572-LT-07122017-0001, pada Kutipan Kutipan Akta Cerai Nomor : 1942/AC/2022/PA. BL. dan pada Akta Hibah No. 0251/2006 tanggal 07 Maret 2006 tertulis Rohyani Indah Purnami lahir di Lumajang pada tanggal 7 Juli 1975, dengan nama Royani Endah Purnami lahir di Lumajang pada tanggal 7 Juli 1975 pada Ijazah S1 dari Universitas Kadiri, pada Ijazah S2 dari Universitas Merdeka Malang, pada Sertifikat dari Universitas Merdeka Malang, pada Kartu Tanda Pengenal Advokat dan pada Berita Acara Sumpah Advokat) kedua nama tersebut adalah orang yang sama dan satu orang dan untuk ke depannya nama yang dipakai adalah Rohyani Indah Purnami atau disingkat R. Indah Purnami dengan lahir tanggal 7 Juli 1979;
3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|