Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
100/Pdt.P/2026/PN Blt LISTIANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 100/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 31 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LISTIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
-Merubah identitas Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 511/I/D/TAHUN 2009 yang semula tertulis: LISTIANA lahir di Blitar pada tanggal 17 September 1982 anak ke-satu perempuan dari Ayah MESENI dan Ibu TUKIYAH dirubah menjadi: LISTIANA lahir di Blitar pada tanggal 07 Juni 1987 anak ke-satu perempuan dari Ayah MESENI dan Ibu TUKIYAH;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan tanggal dan bulan lahir tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak