Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
178/Pdt.P/2026/PN Blt TITIS SUSILOWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 178/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 08 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TITIS SUSILOWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan bahwa di Kota Blitar pada tanggal 17-06-1996 telah meninggal dunia seorang Laki-laki bernama SOEJANTO karena sakit dan dikebumikan di Kelurahan Sananwetan Kota Blitar;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Blitar agar dicatat mengenai kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama SOEJANTO tersebut;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak