Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
106/Pdt.G/2026/PN Blt RIZKY RENDYANA FIRMANSYAH, S.S.T (Kepala Desa Ngadirenggo) AGUS PRIYADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 106/Pdt.G/2026/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 24 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RIZKY RENDYANA FIRMANSYAH, S.S.T (Kepala Desa Ngadirenggo)
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dadang Hatma SuwotoRIZKY RENDYANA FIRMANSYAH, S.S.T (Kepala Desa Ngadirenggo)
Tergugat
NoNama
1AGUS PRIYADI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;

2.Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;

3.Menyatakan sahnya Surat Keterangan Ahli Waris tertanggal Surabaya, 18 Desember 2013;

4.Menyatakan sahnya Surat Pernyataan Wakaf atas tanah untuk pembangunan Kantor Kelurahan Desa dan Puskesmas Desa tertanggal Blitar, 11 September 2025;

5.Menghukum Tergugat untuk meninggalkan tanah seluas 2.076,44 (dua ribu tujuh puluh enam koma empat puluh empat) meter persegi dan bangunan seluas 70 (tujuh puluh) meter persegi;

6.Membayar uang paksa sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) per hari sampai dengan meninggalkan  tanah seluas 2.076,44 (dua ribu tujuh puluh enam koma empat puluh empat) meter persegi dan bangunan seluas 70 (tujuh puluh) meter persegi;

7.Menetapkan biaya perkara menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak