| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 106/Pdt.G/2026/PN Blt | RIZKY RENDYANA FIRMANSYAH, S.S.T (Kepala Desa Ngadirenggo) | AGUS PRIYADI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 24 Jun. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 106/Pdt.G/2026/PN Blt | ||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 24 Jun. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | 1.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; 2.Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum; 3.Menyatakan sahnya Surat Keterangan Ahli Waris tertanggal Surabaya, 18 Desember 2013; 4.Menyatakan sahnya Surat Pernyataan Wakaf atas tanah untuk pembangunan Kantor Kelurahan Desa dan Puskesmas Desa tertanggal Blitar, 11 September 2025; 5.Menghukum Tergugat untuk meninggalkan tanah seluas 2.076,44 (dua ribu tujuh puluh enam koma empat puluh empat) meter persegi dan bangunan seluas 70 (tujuh puluh) meter persegi; 6.Membayar uang paksa sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) per hari sampai dengan meninggalkan tanah seluas 2.076,44 (dua ribu tujuh puluh enam koma empat puluh empat) meter persegi dan bangunan seluas 70 (tujuh puluh) meter persegi; 7.Menetapkan biaya perkara menurut hukum. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
