Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
191/Pdt.P/2026/PN Blt SRENGGONO WATI Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 191/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 17 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRENGGONO WATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
-Merubah/mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3504-LT-11072023-0053 yang semula tertulis: Bahwa di Blitar pada tanggal 11 Februari 1993 telah lahir: SRENGGONO WATI anak ke tiga perempuan dari Ayah SIDUL SUPARIN dan Ibu TUKINAH dirubah/diganti menjadi: Bahwa di Blitar pada tanggal 11 Februari 1993 telah lahir: RAHMA WATI anak ke tiga perempuan dari Ayah SIDUL SUPARIN dan Ibu TUKINAH;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Blitar agar dicatat mengenai perubahan/ganti nama tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak