Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
187/Pdt.P/2026/PN Blt FITRI SETIANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 187/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 09 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FITRI SETIANI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1galuh redi susantoFITRI SETIANI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan  Pemohon;
2.Menetapkan tahun lahir pada KTP dan Kartu keluarga yang sesuai dengan paspor yang semula lahir pada tanggal 24-04-1984 Menjadi 24-04-1980.
3.Memerintahkan kepada Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar untuk mencatat dan didaftarkan. Permohonan Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan tahun lahir dan pembuatan akta kelahiran, selanjutnya menggunakan tahun lahir pada Ktp dan Kartu keluarga yang sesuai dengan paspor yang semula lahir pada tanggal 24-04-1984 Menjadi 24-04-1980, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku; 
4.Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
5.Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak