| Dakwaan |
-----Bahwa Terdakwa MARIADI (selanjutnya disebut Terdakwa) pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2026 sekira pukul 16.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari 2026 bertempat Stasiun Blitar alamat Kelurahan Kepanjenkidul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Blitar yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana, “Yang tanpa ijin menawarkan atau memberi kesempatan untuk main judi dan menjadikan sebagai mata pencaharian atau turut serta dalam perusahaan perjudian”, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : ----------------------
- Berawal adanya informasi dari masyarakat terkait perjudian jenis toto gelap (Togel), kemudian Saksi HENDRA NOVIAN M dan Saksi KRISNA SILA CANDRA yang merupakan petugas kepolisian Resor Blita Kota pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2026 Sekira jam 14.00 WIB di Stasiun Kota Kelurahan Kepanjenkidul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar melakukan penangkapan terhadap Terdakwa yang sedang menunggu penumpang bajaj di Stasiun Blitar, dan setelah dilakukan interogasi dari Terdakwa mengaku menerima titipan tombokan yang kemudian akan diserahkan kepada Saksi SUPRIONO Als Pak SUPRI [(selanjutnya disebut Saksi SUPRIONO) (dilakukan Penuntutan secara terpisah)];-------------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas kepolisian pada Terdakwa ditemukan barang bukti yang digunakan untuk melakukan perjudian togel berupa :------------------------------------
- 1 (satu) buah Handphone Samsung J7+ warna hitam IMEI 1 : 352806091364202 IMEI 2 : 352806091364200;---------------------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa Terdakwa menerima tombokan dai para penombok dengan menghubungi Terdakwa melalui Whatsapp dengan nomor 085335050730, selanjutnya penombok mengirimkan angka tombokan kepada Terdakwa melalui pesan whatsapp kemudian angka tombokan yang dikirim penombok, kemudian Terdakwa kirimkan kepada Saksi SUPRIONO melalui Whatsapp selain itu titipan angka tombokan dari para penombok dikumpulkan jadi satu oleh Terdakwa, lalu dicatat di Handphone Samsung J7+ warna hitam setelah terkumpul selanjutnya semua angka tombokan dari para penombok dikirimkan kepada Saksi SUPRIONO melalui Whatsapp, selanjutnya Terdakwa memberikan uang tombokan secara Tunai kepada Saksi SUPRIONO yang kemudian dimasukan kedalam akun judi togel online milik Saksi SUPRIONO, apabila ada tombokan yang menang maka keuntungan dari tombokan akan diberikan secara tunai oleh Saksi SUPRIONO;-------------------------
- Bahwa sebelumnya pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2026 sekira pukul 12.00 WIB Saksi SUPRIONO menerima titipan nomor tombokan judi togel dari Terdakwa yang merupakan pengepul untuk mengumpulkan nomor tombokan penombok;---------------------------------------------------------------
- Bahwa Saksi SUPRIONO melakukan perjudian Togel dengan cara Awalnya sekira 3 bulan yang lalu Saksi SUPRIONO membuka halaman internet yang mana terdapat iklan judi online dengan nama situs BBFSTOTO lalu Terdakwa membuka situs website tersebut selanjutnya mendaftarkan akun baru kedalam situs website tersebut dengan cara ;--------------------------------------------------------
- Mengklik Daftar akun baru.------------------------------------------------------------------------------------------
- Kemudian memasukan username : suprionoheny dengan password : supri123.---------------------
- Memasukan rekening yang digunakan kemudian mengisi BRI A/N. SUPRIONO Norek : 614901027028538.---------------------------------------------------------------------------------------------------
- Kemudian sekira 3 (tiga) hari akun jadi dan Saksi SUPRIONO gunakan untuk memasukan titipan tombokan judi togel dari Terdakwa kedalam situs BBFSTOTO, Selanjutnya menunggu pengeluaran judi tersebut untuk mengetahui ada yang mendapatkan keuntungan atau tidak. Apabila ada tombokan yang menang maka keuntungan dari tombokan tersebut akan dikirimkan ke Terdakwa.-----------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa tombokan angka judi togel jenis online Hongkong dan Sydney yang dimainkan jenisnya ada 3 yaitu pasang 2 angka (BT), pasang 3 angka (KOP), pasang 4 angka (AS). Kemudian perkalian keuntungan yang didapatkan jika menang dengan tombokan diskon yaitu :--------------------------------
- 2 angka (buntut) @Rp 1000,- dikalikan 70.000;---------------------------------------------------------------
- 3 angka (Kop) @Rp 1000,- dikalikan 400.000;----------------------------------------------------------------
- 4 angka (AS) @Rp 1000,- dikalikan 3.000.000;---------------------------------------------------------------
- Bahwa perjudian jenis Togel bersifat untung-untungan, dan apabila penombok beruntung menebak 2 angka (2D/BT) dengan tombokan Rp. 1.000,-, akan dikalikan Rp. 70.000,- dan kemudian hasil kemenangan akan Terdakwa berikan kepada Saksi SUPRIONO sebesar Rp. 70.000,- untuk diserahkan kepada para penombok;----------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa keuntungan yang didapatkan Terdakwa dari hasil judi togel online selaku penerima titipan tombokan dari penombok jika penombok menang paling banyak sekira + Rp. 25.000.-. (dua puluh lima ribu rupiah) s/d Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah).-------------------------------------------------------
-----Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 ayat (1) huruf a KUHP.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- |