Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
84/Pdt.G/2026/PN Blt Sri Utami PT. BRI (PERSERO) Tbk. Kantor Cabang Pembantu Wlingi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 84/Pdt.G/2026/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 18 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sri Utami
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SODIKIN SH.Sri Utami
Tergugat
NoNama
1PT. BRI (PERSERO) Tbk. Kantor Cabang Pembantu Wlingi
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1BAMBANG CAHYONOPT. BRI (PERSERO) Tbk. Kantor Cabang Pembantu Wlingi
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI 
1.Menyatakan menunda pelaksanaan lelang objek perkara a quo hingga putusan berkekuatan hukum tetap, demi menjaga kepentingan para pihak;
DALAM POKOK PERKARA
2.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruh atau sebagian;
3.Menyatakan tindakan Tergugat dalam pelaksanaan hak eksekutorial terhadap objek perkara a quo merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
4.Menghukum Tergugat memberikan kesempatan penjualan di bawah tangan atas objek jaminan perkara a quo secara patut guna memperoleh nilai yang optimal;
5.Menghukum Tergugat membayar biaya perkara;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak