Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
168/Pdt.P/2026/PN Blt Pipit Desi Ratnasari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 168/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 02 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Pipit Desi Ratnasari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk : Mengubah nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3515-LU-19102022-0032 yang semula tertulis Vincentia Berlianna De Schwarzckopf Ratu dirubah menjadi Vincentia Berlianna.
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatatkan mengenai perubahan ganti nama anak tersebut  dalam register yang sedang berjalan..
4.Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak