Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
260/Pdt.P/2020/PN Blt 1.SUWARTI
2.MUSTAMAR
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Mei 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 260/Pdt.P/2020/PN Blt
Tanggal Surat Jumat, 15 Mei 2020
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1SUWARTI
2MUSTAMAR
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa Anak Pemohon bernama DEVI RAHAYU NATALIA yang lahir di Blitar pada 22 Desember 2001 diberi Dispensasi/Ijin untuk menikah dan kepada Para Pemohon (SUWARTI dan MUSTAMAR) diberi Dispensasi/Ijin untuk melaksanakan pernikahan anaknya tersebut ;
  3. Menyatakan bahwa pelaksanaan Perkawinan DEVI RAHAYU NATALIA tersebut tidak melawan hukum ;
  4. Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak