Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2026/PN Blt Immel Mar’athus Sholikah • Nanik Sugiarti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2026/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 05 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Immel Mar’athus Sholikah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HARYO WITJAKSO, S.H.Immel Mar’athus Sholikah
Tergugat
NoNama
1• Nanik Sugiarti
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 100.000.000,00
Petitum

1.Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum; 
2.Memerintahkan Tergugat untuk membayar kerugian materil kepada Penggugat sebesar Rp 86.000.000,- (delapan puluh enam juta rupiah) ditambah beban bunga yang menjadi tanggugan penggugat dan suami seluruhnya menjadi Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah)
3.Memerintahkan Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul; 
4.Memerintahkan Tergugat untuk membayar ganti kerugian yang wajar kepada Penggugat, atas harta benda milik tergugat baik berupa tanah atau harta benda lainnya sesuai jumlah kerugian penggugat
5.Memerintahkan Tergugat untuk memenuhi dan menjalankan kewajiban yang diputuskan  dalam  putusan ini. 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak