Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
230/Pdt.P/2026/PN Blt 1.ALEK PANDUWIARTO
2.MALINDA RAHAYU
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 230/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 08 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALEK PANDUWIARTO
2MALINDA RAHAYU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, member ijin kepada Para Pemohon untuk:
-Merubah nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 3505-LU-12052016-0014 yang semula tertulis: Bahwa di Blitar pada tanggal 30 Maret 2016. telah lahir: Queen Alexcia Panduwiarta dirubah menjadi: Queen Sekar Maheswari.  Bahwa di Blitar pada tanggal 30 Maret 2016  telah lahir: Queen Alexcia Panduwiarta ;
-Merubah nama anak Para Pemohon pada KK Nomor: 3505122908120012 yang semula tertulis: Queen Alexcia Panduwiarta dirubah menjadi: Queen Sekar Maheswari ;
3.Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak