Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
103/Pdt.P/2026/PN Blt DWI ELIYA FEBRIYANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 103/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Kamis, 02 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DWI ELIYA FEBRIYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk :
-Merubah/membetulkan Nama,bulan dan tanggal lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1602-LT-28032014-0020 yang semula tertulis : Pada tanggal 18 Oktober 1999 telah lahir DUWI ELYA FEBRIANTI dirubah/dibetulkan menjadi : Pada tanggal 17 Februari 1999 telah lahir DWI ELIYA FEBRIYANTI
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan AKTA KELAHIRAN tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak