Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
66/Pdt.G/2026/PN Blt SUCI WULANDARI DURIANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 66/Pdt.G/2026/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUCI WULANDARI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1DURIANTO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 
2.Menyatakan Durianto dan Sri Utami telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum; 
3.Menyatakan Turut Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum; 
4.Menyatakan Permohonan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran atas nama Suci Wulandari yang telah diajukan adalah tidak sah;  
5.Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 155/I/tahun 2001 atas nama Suci Wulandari dengan nama Ayah Durianto dan nama Ibu Sri Utami,  tidak mempunyai kekuatan hukum (Buiten Effect Steilen); 
6.Menghukum Turut Tergugat mencoret Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 155/I/2001 atas nama Suci Wulandari dari register yang disediakan untuk itu;  
7.Menghukum Tergugat untuk tunduk pada putusan perkara ini; 
8.Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak