Petitum |
1.Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan bahwa pemohon adalah Kakak Kandung dan sekaligus kuasa/wali dari anaknya yang masih di bawah umur bernama RAFAEL SHEVA NANDITO, RAFAEL SHEVA NANDITO, lahir di Blitar tanggal 11 Juni 2007, umur 16 Tahun;
3.Memberi ijin kepada pemohon NOVITA DWI RATNASARI bertindak untuk diri sendiri dan atau sebagai kuasa/wali dari anaknya yang masih di bawah umur bernama RAFAEL SHEVA NANDITO, Laki- lahir di Blitar tanggal 11 Juni 2007, umur 16 Tahun, untuk menyelesaikan untuk pengurusan menjual tanah dan rumah hasil waris tersebut di Notaris sebagaimana tercantum dalam Kutipan Sertipikat hak MilikĀ Nomor : 01235 dengan Luas; 284 atas nama 1.1 ANGGUN FITRIA 2.1 YULIOS ADE SETIAWAN 2. NOVITA DWI RATNASARI 3. DAVID RIO HERNANDEZ 4. RAFAEL SHEVA NANDITO 3.1 ELFAN ANGGARA 2. LAVINIA PUSPITASARI Objek tersebut terletak di Kelurahan Tlumpu Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. |