Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
163/Pdt.P/2026/PN Blt SUPRIATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 163/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 25 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPRIATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Runi WijayantiSUPRIATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2.Menetapkan bahwa di : 
-Jl.Kali Opak Nomor 15 RT 003 RW 001, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Propinsi Jawa Timur telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : KARTO PONIRAN dan dikebumikan di Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo ;
3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama KARTO PONIRAN tersebut ;
a.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
b.Ex aequo et bono;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak