Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
155/Pdt.P/2026/PN Blt ERNA YULIANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 155/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ERNA YULIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan bahwa di Dsn. Rejoso RT 001 RW 008 Ds. Candirejo Kec. Ponggok Kab. Blitar pada tanggal 11 September 1998 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama DJEMIYUN karena kecelakaan kerja dan dikebumikan di Dsn. Rejoso RT 003 RW 007 Ds. Candirejo Kec. Ponggok Kab. Blitar;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama DJEMIYUN tersebut;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak