Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
48/Pdt.Bth/2020/PN Blt 1.YULAIKAH
2.HANDRI YUNIAWAN
1.ANIK SUWARNI
2.ANIF RIJALAL ISLAMI
3.SUGENG HARIYANTO
4.JUNI
5.KEPALA BPN KOTA BLITAR
6.Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Blitar
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 48/Pdt.Bth/2020/PN Blt
Tanggal Surat Kamis, 19 Mar. 2020
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1YULAIKAH
2HANDRI YUNIAWAN
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1MOH. ALFARIS, SHyulaikah
2MOH. ALFARIS, SHhandri yuniawan
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1ANIK SUWARNI
2ANIF RIJALAL ISLAMI
3SUGENG HARIYANTO
4JUNI
5KEPALA BPN KOTA BLITAR
Error, Pihak Not Found!!!
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan Bantahan PEMBANTAH I dan PEMBANTAH II untuk seluruhnya;

2. Menyatakan menurut hukum PEMBANTAH I dan PEMBANTAH II adalah PEMBANTAH yang jujur dan benar;

3.  Menyatakan amar putusan Dictum No. 02, 03, dan 04., Putusan Pengadilan Negeri Blitar, Perkara Perdata No. 141/Pdt.G/2019/PN.BlT., tidak dapat dilakukan Eksekusi Non Executable;

4. Menghukum TERBANTAH V tunduk pada putusan perkara ini;

5. Menghukum TERBANTAH I, II, III dan TERBANTAH IV secara tanggung renteng membayar biaya perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak