Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
4/Pid.Pra/2016/PN Blt SLAMET DAROINI 1.KAPOLRI
2.KAPOLDA JATIM
3.KAPOLRES BLTAR
4.KASAT RESKRIM POLRES BLITAR
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Nov. 2016
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2016/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 15 Nov. 2016
Nomor Surat 04 /Pid.Pra/2016
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1SLAMET DAROINI
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1KAPOLRI
2KAPOLDA JATIM
3KAPOLRES BLTAR
4KASAT RESKRIM POLRES BLITAR
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum Penetapan Tersangka atas nama Slamet Daroini selaku Pemohon;
  3. Menyatakan penangkapan yang dilakukan oleh Para Termohon terhadap Pemohon adalah tidak sah;
  4. Menyatakan Surat Perintah Penangkapan nomor : SP.Kap/81/X/2016/Satreskrim, tertanggal 15 Oktober 2016 adalah cacat prosedur sehingga batal demi hukum;
  5. Memerintahkan kepada Para Termohon untuk mengeluarkan Pemohon dari Tahanan Polres Blitar;
  6. Membebankan biaya perkara a quo kepada Para Termohon;

Apabila Hakim berpandangan lain, maka Pemohon memohon putusan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya