Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
201/Pdt.P/2026/PN Blt YAYUK WIDAYATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 201/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 23 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YAYUK WIDAYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada pemohon untuk:
3.Mengubah nama Orang Tua pemohon pada kutipan akta kelahiran Nomor: 3505-LT-20042026-0034 yang semula tertulis: YAYUK WIDAYATI, Lahir di BLITAR pada tanggal 20 November 1975 anak perempuan dari suami istri SUKARNO dan BIBIT dirubah / diganti menjadi: YAYUK WIDAYATI, Lahir di BLITAR pada tanggal 20 November 1975 anak perempuan dari seorang ibu BIBIT;
4.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan nama orang tua pemohon tersebut dalam register yang sedang berjalan;
5.membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak