Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
64/Pdt.G/2025/PN Blt | MUHAMAD JAMROJI | 1.TUKILAN 2.HADI KAMISWORO 3.SUHARYONO, S.H. 4.ERLIN FERIDA KUSNAWATI, S.T., M.M. 5.DINDIN ALINURDIN, AP. |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 15 Mei 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 64/Pdt.G/2025/PN Blt | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 14 Mei 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat | |||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat | |||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum |
2.Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum; 3.Menyatakan Para Tergugat telah mengakibatkan kerugian hukum dan sosial bagi Penggugat; 4.Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat: 5.Memerintahkan Para Tergugat untuk membayar seluruh kerugian tersebut secara tunai dan sekaligus (lunas) seketika setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; 6.Menyatakan bahwa putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum (uitvoerbaar bij voorraad); 7.Menyatakan Turut Tergugat tunduk dan patuh terhadap putusan perkara ini; 8.Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku ; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |