1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan bahwa di Dsn. Banjarjo Rt.001 Rw.011 Ds. Bangsri Kec. Nglegok Kab. Blitar pada tanggal 19 Juni 2006 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama Lahuri karena Sakit Tua dan dikebumikan di Pemakaman Rt.003 RW.11 Dsn. Banjarjo Ds. Bangsri Kec. Nglegok Kab. Blitar;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Lahuri tersebut;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. |