1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2.Menyatakan batal demi hukum Akta Kelahiran nomor 2310 -LT-09092014-0083 atas nama Rama Savio yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kab Klaten tertanggal 10 September 2014.
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pembatalan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten untuk mencatat pembatalan Akta Kelahiran nomor 2310 -LT-09092014-0083 atas nama Rama Savio yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kab Klaten tertanggal 10 September 2014 dari Register Akta Kelahiran yang sedang berjalan untuk itu dan menarik kutipan akta tersebut dari peredaran.
4.Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon. |