Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
41/Pdt.Bth/2025/PN Blt OERIP SANTOSO 1.JENNY HARDJOWINOTO
2.GABUNGAN PERUSAHAAN ROKOK (GAPERO)
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 41/Pdt.Bth/2025/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 19 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Runi WijayantiOERIP SANTOSO
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Menyatakan Pembantah/Pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan; 
2.Menyatakan Pembantah/Pelawan adalah Pembantah/Pelawan yang jujur;
3.Menyatakan bahwa permohonan eksekusi adalah premature dan harus batal demi Hukum ;
4.Menyatakan Pembantah/Pelawan adalah pihak yang berhak memiliki atas tanah beserta bangunan diatasnya yang terletak di Jl.Mastrip No.76/80 RT.002/RW.004 Kelurahan/Desa Kepanjenkidul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar dengan nomor HGB 549 ,berdasarkan KEPPRES 32 tahun 1979 pasal 5;
5.Menghukum Terbantah/Terlawan I dan Terbantah/Terlawan II secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;
6.Menyatakan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun timbul upaya hukum banding dan kasasi para Terlawan;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak