Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
137/Pdt.P/2026/PN Blt AFRIANA MEITA ANGGIA SARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 137/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 29 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AFRIANA MEITA ANGGIA SARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
a.Merubah/membetulkan NAMA Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 2132/IST/86/2005 yang semula tertulis: AFRIANA MEITA ANGGIA SARI dirubah/dibetulkan menjadi  AFRIANA  MEITA ANGGIASARI
b.Merubah/membetulkan NAMA Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK: 3505136805950001 yang semula tertulis: AFRIANA MEITA ANGGIA SARI dirubah/dibetulkan menjadi AFRIANA  MEITA ANGGIASARI
c.Merubah/membetulkan NAMA Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) Nomor: 3505132901130003 yang semula tertulis: AFRIANA MEITA ANGGIA SARI dirubah/dibetulkan menjadi  AFRIANA  MEITA  ANGGIASARI
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan AKTA LAHIR, KTP dan KK tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak