| Petitum |
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, member ijin kepada Pemohon untuk:
-Merubah nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 3572-LU-07092022-0002 yang semula tertulis: Bahwa di Blitar pada tanggal 21 Agustus 2022 telah lahir: Sonia Yasmine Hanania dirubah menjadi: Bahwa di Blitar pada tanggal 21 Agustus 2022 telah lahir: Lawsonia Yasmine Bauzierr
-Merubah nama anak Para Pemohon pada KK Nomor: 3572010512240003 yang semula tertulis: Sonia Yasmine Hanania dirubah menjadi: Lawsonia Yasmine Bauzierr;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|