Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
165/Pdt.P/2026/PN Blt M. ABI KHUSNA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 165/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 25 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. ABI KHUSNA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Agus Wahyudi,SHM. ABI KHUSNA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
2.Menetapkan nama pemohon dari nama M. ABI KHUSNA menjadi nama MOHAMAD ABI KHUSNA.
3.Memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Blitar atau pejabat-pejabat dan intansi-intansi terkait untuk melakukan perubahan dan atau memberi catatan pinggir terhadap Akta Kelahiran No: 3505-LT-09042026-0022 dari nama M. ABI KHUSNA menjadi nama yang ditulis dan dibaca menjadi MOHAMAD ABI KHUSNA.
4.Biaya yang timbul dalam perkara ini ditanggung oleh Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak