Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
148/Pdt.P/2026/PN Blt Rita Linda sholikah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 148/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 29 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rita Linda sholikah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1LIDIA PUSTIKA SARI, S.H.Rita Linda sholikah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2.Menetapkan bahwa di Desa Darungan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar telah meninggal dunia seorang laki-laki Bernama JUKI karena Sakit/Tua dan dikebumikan di TPU Desa Darungan pada hari Sabtu Tanggal 28 juni 1980
3.Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian JUKI tersebut;
4.Membebankan biaya perkara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak