Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
125/Pdt.G/2026/PN Blt NURSIATI SAMANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 125/Pdt.G/2026/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 04 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NURSIATI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SAMANI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BLITAR
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.Menyatakan Samani telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
3.Menyatakan Turut Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
4.Menyatakan Permohonan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran atas nama Nursiati yang telah diajukan tidak sah;
5.Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2554/D Tahun 1988 atas nama Nursiati dengan nama Ayah Samani dan nama Ibu Siti, tidak mempunyai kekuatan hukum (Buiten Efect Steilen);
6.Menghukum Turut Tergugat mencoret Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 2554/D Tahun 1988 atas nama Nursiati dari register yang disediakan untuk itu;
7.Menghukum Tergugat untuk tunduk pada putusan perkara ini;
8.Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak