Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
99/Pdt.P/2026/PN Blt WIJI LESTARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 99/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 30 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WIJI LESTARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan bahwa nama Pemohon antara Wiji Lestari (dalam KTP, KK dan Akta Kelahiran), dengan Agung (dalam Petok) kedua nama tersebut adalah orang yang sama dan satu orang;
3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak