Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
244/Pdt.P/2026/PN Blt NITA OKTAVIANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 244/Pdt.P/2026/PN Blt
Tanggal Surat Jumat, 24 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NITA OKTAVIANA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ROYANI ENDAH PURNAMI, SH., MH.NITA OKTAVIANA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2.Menetapkan dan memberi izin kepada PEMOHON (NITA OKTAVIANA) untuk bertindak sebagai kuasa atau mewakili atas nama anak-anak kandung PEMOHON yang masih di bawah umur bernama: RAFFA ZAVERIO ALHANAN ADITAMA, Laki-laki, lahir di Blitar, 20 Mei 2013 (Umur: 13 Tahun) dan ARSYA ALHANAN ADITAMA, Laki-laki, lahir di Blitar, 18 Januari 2019 (umur: 7 tahun) dalam hal ini untuk melakukan/mengurus/menyelesaikan seluruh proses pengambilan uang tabungan, mengambil agunan sertifikat di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atas nama ANGGRITA KRISNA ADITAMA dan kepentingan hukum lainnya;
3.Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak