Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2026/PN Blt AHMAD FATKHU ROZAK ANTAR SAMINO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2026/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 31 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AHMAD FATKHU ROZAK
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dadang Hatma SuwotoAHMAD FATKHU ROZAK
Tergugat
NoNama
1ANTAR SAMINO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 388.000.000,00
Petitum

1.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
2.Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
3.Menyatakan sahnya sita jaminan berupa:
a)Sebidang tanah dengan Nomor Objek Pajak 35.05.070.007.027.0058.0 dengan luas 2.726 (dua ribu tujuh ratus dua puluh enam meter persegi ) yang terletak di Dsn. TegalRejo Rt. 037 Rw. 08 Pagerwojo Kesamben Kabupaten Blitar;
b)Sebidang Tanah dengan luas 1.500 (seribu lima ratus meter persegi);
c)Sebidang Tanah dengan luas 1.362 (seribu tiga ratus enam puluh dua meter persegi);
d)Sebidang Tanah dengan luas 956 (Sembilan ratus lima puluh enam meter persegi)
4.Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat sebesar:
a)Kerugian Materiil sebesar Rp. 313.000.000,- (tiga ratus tiga belas juta rupiah) ditambah dengan modal kebun durian sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah);
b)Kerugian Imateriil sebesar 6% pertahun dari kerugian Materiil dari 2014 sampai dengan 2025;
5.Membayar uang paksa sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) per hari sampai dengan dibayarkannya kerugian Penggugat;
6.Menetapkan biaya perkara menurut hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak